JDIH
BARANTIN

Selamat Datang di

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Badan Karantina Indonesia

Filter

Gunakan filter untuk pencarian dokumen spesifik

Peraturan

Monografi

Artikel

Putusan

Dokumen Terbaru

Deskripsi singkat seperti ini bisa menarik pengguna untuk langsung melihat dokumen terbaru, mencerminkan bahwa halaman ini selalu diperbarui dengan informasi terkini.

Tampilkan Dokumen

Monografi Hukum

Deskripsi singkat seperti ini bisa menarik pengguna untuk langsung melihat dokumen terbaru, mencerminkan bahwa halaman ini selalu diperbarui dengan informasi terkini.

Tidak ada dokumen.

Warta Berita JDIH BARANTIN RI

Temukan Berbagai Wawasan, Analisis Kebijakan, dan Tren Terbaru yang Berdampak pada Regulasi, Kebijakan Karantina, serta Keamanan Hayati di Indonesia.

images/berita/artikel_67646834dcbf9.png
2024-12-20 01:38:44

Banten - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M Panggabean tinjau langsung persiapan pengawasan natal dan tahun baru (Nataru) di pelabuhan merak dan bakauheni. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang ilegal, baik berupa komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan, maupun produk pangan yang dapat membahayakan ekosistem dan kesehatan masyarakat.“Hal itu dilakukan dalam rangka tindakan pengawasan dan penindakan karantina serta pencegahan penyelundupan komoditas baik hewan, ikan, maupun tumbuhan," kata Sahat di Pelabuhan Merak, Rabu (11/12).Sahat memastikan seluruh fasilitas karantina yang ada di kedua pelabuhan ini, termasuk petugas dan peralatan deteksi, untuk mencegah masuknya komoditas yang bisa merusak ketahanan pangan, serta ekosistem yang ada di Indonesia.Diperkirakan, arus penumpang dan barang melalui Pelabuhan Merak dan Bakauheni akan meningkat pesat menjelang libur Nataru. Berdasarkan data dari PT. ASDP Indonesia Ferry, volume penumpang di kedua pelabuhan tersebut diprediksi mencapai lebih dari 3 juta orang selama periode Nataru tahun ini. Volume barang, terutama kendaraan pribadi dan truk pengangkut barang, juga diperkirakan mengalami lonjakan signifikan.Dengan kondisi tersebut, Sahat menekankan pentingnya kesiapsiagaan dari semua pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan di pelabuhan. "Kami mengerahkan seluruh potensi yang ada, termasuk meningkatkan jumlah petugas yang siap siaga 24 jam untuk memeriksa barang yang dibawa oleh penumpang atau pengusaha," tegasnya.Berdasarkan data dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten sepanjang tahun 2024 ini telah terjadi upaya penyelundupan komoditas hewan, ikan, maupun tumbuhan sebanyak 58 kasus yang berhasil digagalkan. Sementara itu, daata dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung terdapat 47 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan. Tentu hal ini menjadi perhatian khusus Barantin untuk menjalankan amanah undang - undang.“Keamanan pangan sangat penting, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Penyebaran penyakit pada komoditas yang dibawa tanpa pemeriksaan karantina dapat menyebabkan kerugian besar,” Tegas Sahat.Untuk memitigasi peningkatan arus lalulintas, Barantin telah menyiapkan sejumlah langkah strategis di kedua pelabuhan tersebut. Pengawasan dilakukan dengan menggunakan teknologi canggih, termasuk pemindaian X-ray untuk mendeteksi barang-barang ilegal yang terbungkus rapat dalam barang bawaan penumpang dan kendaraan. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap truk pengangkut barang yang memasuki pelabuhan.Selain itu, Barantin juga bekerja sama dengan ASDP dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi penyelundupan. “Kami juga melibatkan masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan, dengan melaporkan apabila ada indikasi kegiatan ilegal,” tambah Sahat.Tidak hanya itu, pihak Barantin juga menyediakan layanan informasi kepada masyarakat, khususnya para pengusaha barang dan penumpang yang membawa barang lintas provinsi, untuk memahami pentingnya persyaratan karantina. Melalui pendekatan ini, diharapkan para pelaku usaha dan masyarakat dapat lebih patuh terhadap ketentuan yang berlaku dan mencegah terjadinya penyelundupan.Meski pengawasan telah diperketat, tantangan dalam mengawasi arus barang yang sangat besar selama musim libur Nataru. Salah satu kendala yang dihadapi adalah masih adanya modus baru dalam penyelundupan barang, yang memanfaatkan kelonggaran dalam pemeriksaan atau pengiriman barang melalui jalur transportasi darat.Namun, Badan Karantina tetap optimis bahwa langkah-langkah preventif yang telah diterapkan akan dapat mengurangi jumlah penyelundupan barang terlarang. “Kami berharap dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya karantina dalam melindungi negeri ini dari ancaman penyakit dan hama, sekaligus menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi para pelancong yang ingin merayakan liburan akhir tahun dengan tenang,” tutup Sahat.Dengan langkah yang komprehensif ini, Badan Karantina Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menjaga kelancaran distribusi barang yang aman serta melindungi keberagaman hayati Indonesia dari potensi ancaman penyakit yang tidak terdeteksi.

images/berita/artikel_676463b88a85b.png
2024-12-20 01:19:36

Jakarta - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean menyampaikan bahwa Barantin akan memaksimalkan anggaran yang ada dengan berfokus dan memprioritaskan program-program strategis karantina pada tahun 2025. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI yang membahas terkait Penyesuaian RKA K/L Tahun 2025 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran, pada Kamis, (12/9). "Dengan anggaran sejumlah 1,4 triliun rupiah, Barantin akan tetap melaksanakan tugas dengan baik, tentunya dengan memperhatikan mana saja yang akan menjadi prioritas perkarantinaan," tegas Sahat. Sebelumnya, Badan Karantina telah mengusulkan untuk mendapat penambahan anggaran sebesar 1,3 triliun rupiah. Penambahan anggaran ini dimaksudkan untuk perluasan tugas dan fungsi Barantin sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2019, serta pelaksanaan program-program baru untuk meningkatkan layanan karantina."Perluasan tugas dan fungsi Barantin ini harus didukung dengan penambahan jumlah dan peningkatan kompetensi pegawai, digitalisasi layanan serta revitalisasi laboratorium yang merupakan sarpras yang wajib tersedia dan sesuai standar, baik di dalam dan di luar tempat pemasukan," terang Sahat.Penambahan anggaran untuk Barantin ini juga didukung dan disetujui oleh Daniel Johan selaku salah satu anggota Komisi IV DPR RI dengan mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana, serta sistem pendukung perkarantinaan."Penambahan anggaran sangat dibutuhkan Barantin mengingat sebagai badan yang baru, sebagai garda terdepan, Barantin benar-benar harus diperkuat. Khususnya untuk dua hal yang meliputi kemampuan laboratorium yang tidak kalah dari negara lain dan digitalisasi karantina menjadi kekuatan bagi Karantina yang harus sesegera mungkin dapat diwujudkan dan diperkuat," tutur Daniel.Sebagai informasi, Sahat menjelaskan bahwa saat ini sistem layanan karantina sudah menggunakan system digital. Melalui system digital, selain mempercepat pelayanan karantina juga memudahkan alur dan ketertelusuran lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan."Barantin telah merilis sistem layanan digital BEST-TRUST yang merupakan inovasi terbaru Barantin untuk mengintegrasikan beberapa aplikasi layanan karantina. Selain itu, Barantin juga terintegrasi dalam SSM-QC Bersama Bea Cukai, sehingga proses karantina dan kepabeanan berjalan lebih praktis," imbuh Sahat.Dalam kesempatan tersebut, Sahat berharap di kemudian hari Barantin bisa mendapat penambahan anggaran agar rencana program kerja perkarantinaan dapat diimplementasikan dengan baik dan optimal. "Kami tetap berharap terhadap usulan anggaran yang sebelumnya sudah disampaikan, bisa mendapat persetujuan dalam APBN perubahan. Karena hal tersebut sangat kami butuhkan terutama untuk penanggulangan kekurangan gaji dan tunjangan kinerja, revitalisasi laboratorium dan program strategis karantina yang sangat mendesak," tutup Sahat.

images/berita/artikel_67646330c7167.png
2024-12-20 01:17:20

Jakarta - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan penguatan pengawasan melalu kerjasama-kerjasama luar negeri. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Barantin Sahat M. Panggabean pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Komisi IV DPR RI yang dilaksanakan pada Selasa, (19/11). "Kami juga melakukan kerjasama-kerjasama internasional seperti dengan New Zealand, Australia, China, dan beberapa negara lainnya. Hal ini berkaitan dengan peran kita dalam memastikan barang yang akan masuk ke Indonesia benar-benar sehat dan melalui pengujian laboratorium," jelas Sahat.Lebih lanjut, Sahat menjelaskan terkait konsep pre-border. Melalui konsep ini, pengawasan lalu lintas pemasukan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan ke Indonesia dapat dipastikan bahkan sebelum barang dikirimkan dari negara asal."Sebelum barang dikirimkan, harus mengisi Prior Notice untuk memastikan semua dokumen telah lengkap dan kualitas komoditasnya sehat dan bagus," terang Sahat.Dalam kesempatan yang sama, Sahat menyampaikan bahwa kedepannya Barantin juga mendukung swasembada pangan, serta mendorong ekspor komoditas pertanian dan perikanan Indonesia."Melalui Tindakan karantina, Barantin berkomitmen untuk mendukung swasembada pangan di Indonesia dapat terwujud. Selain itu, Barantin juga mendorong percepatan ekspor Indonesia dapat dilakukan ke negara-negara tujuan ekspor tanpa ada kendala," tutup Sahat.

Liputan BARANTIN

Kumpulan Video Dokumentasi Kegiatan Barantin: Dari Inspeksi Lapangan, Edukasi Publik, hingga Kerja Sama Internasional untuk Mendukung Karantina dan Keamanan Hayati.

Statistik JDIH BARANTIN

Lihat statistik terkini mengenai jumlah pengunjung, jumlah dokumen yang diakses dan diunduh, serta berbagai data aktivitas pengguna lainnya.

Total Dokumen Hukum
9
Total Pengunjung
3007
34.98% Penurunan dari kemarin

Survei Kepuasan

Umpan balik Anda penting bagi kami. Isi survei kepuasan ini untuk membantu kami meningkatkan kualitas akses dan layanan JDIHN BARANTIN di masa mendatang

Pertahankan

Ahmad

Sejauh ini sistem menampilkan informasi yang cukup berguna, mudah digunakan.

Denny Rezky Sinulingga

Instansi Terkait

Kolaborasi Strategis dengan Instansi Pemerintah, Mitra Internasional, dan Pemangku Kepentingan dalam Mewujudkan Perlindungan Karantina secara Efektif dan Berkelanjutan

PORTAL JDIHN

Kunjungi portal utama JDIHN untuk akses lebih luas ke jaringan dokumentasi hukum nasional yang melibatkan berbagai instansi terkait di Indonesia.


Gedung BPPT
Jl. M.H. Thamrin No.8 lantai 9, RT.2/RW.1, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Telepon: (021) 12345678

Ikuti kami di:

Unduh aplikasi BARANTIN