Peraturan
Monografi
Artikel
Putusan
Deskripsi singkat seperti ini bisa menarik pengguna untuk langsung melihat dokumen terbaru, mencerminkan bahwa halaman ini selalu diperbarui dengan informasi terkini.
Deskripsi singkat seperti ini bisa menarik pengguna untuk langsung melihat dokumen terbaru, mencerminkan bahwa halaman ini selalu diperbarui dengan informasi terkini.
Tidak ada dokumen.
Temukan Berbagai Wawasan, Analisis Kebijakan, dan Tren Terbaru yang Berdampak pada Regulasi, Kebijakan Karantina, serta Keamanan Hayati di Indonesia.
Batam – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) kembali melakukan pemusnahan terhadap komoditas yang merupakan media pembawa hama dan penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk ke wilayah Batam karena tidak dilengkapi dokumen dari daerah dan negara asal (9/4).“Komoditas yang dimusnahkan sebanyak 60,44 kg terdiri dari 8,44 kg produk hewan, 32,35 kg produk ikan, dan 19,65 kg produk tumbuhan yang berasal dari negara Malaysia serta 496 ekor burung pipit dari Kuala Tungkal, Jambi,” ungkap Kepala Karantina Kepri, Herwintarti pada saat acara pemusnahan yang dilaksanakan di Lokasi Karantina Kepri, Sei Temiang.Menurut Herwintarti, komoditas yang dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam Incinerator tersebut merupakan hasil penahanan barang bawaan penumpang pesawat udara maupun penumpang kapal laut yang masuk ke wilayah Batam tanpa dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah dan negara asal.“Dokumen kesehatan dari daerah dan negara asal harus dilengkapi sebagai jaminan kesehatan bagi komoditas yang dilalulintaskan, dan ini penting guna melindungi sumber daya alam (SDA) kita,” ujar Herwintarti.Dikatakan Herwintarti, bahwa tindakan pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Karantina Kepri dalam menjaga keamanan SDA hayati Indonesia. Media pembawa hama dan penyakit hewan, ikan dan tumbuhan yang masuk ke Wilayah Kepri wajib diperiksa karantina, dan apabila tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan terpaksa dilakukan tindakan pemusnahan.Herwintarti menjelaskan bahwa Wilayah Kepri berbatasan langsung dengan dua negara Malaysia dan Singapura, serta menjadi pintu pemasukan komoditas dari daratan Pulau Sumatera sehingga menjadi wilayah rawan pemasukan ilegal komoditas wajib periksa karantina. “Untuk itu perlu pengawasan intensif dan sinergitas antar entitas yang ada di border dalam menjaga keanekaragaman hayati di Wilayah Kepri,” imbuh Herwintarti.Lebih lanjut Herwintarti menjelaskan, Karantina Kepri terus gencar melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas hewan, ikan dan tumbuhan dengan berkolaborasi TNI, Polri, CIQP serta entitas lain, dan ini menjadi kekuatan dalam memberikan jaminan keamanan dan mutu pangan yang telah terjamin kesehatannya. “Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam sistem perkarantinaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta melaporkan komoditas hewan, ikan, tumbuhan kepada pejabat karantina apabila hendak melalulintaskan secara antar area maupun antar negara,” pungkas Herwintarti.Turut hadir dalam acara pemusnahan yaitu Direktur Operasi PT BIB, Safety Security PT BIB, Bea Cukai Batam TMP B Batam, Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim dan Ketua RT Tanjung Riau.
Jakarta – Perkuat konsep karantina di preborder, Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Kementerian Industri Pimer Selandia Baru (Ministry for Primary Industries/MPI) menandatangani protokol pembaruan untuk pengaturan pelaksanaan (implementing arrangement) pemasukan bawang bombai segar. Pembaruan tersebut berdasarkan negosiasi teknis bilateral dalam rangka reviu.“Kesepakatan baru untuk pengaturan pelaksanaan persyaratan fitosanitari ekspor bawang bombai dari Selandia Baru ke Indonesia, merupakan wujud komitmen Barantin dan MPI untuk memfasilitasi perdagangan bawang bombai kedua negara. Dengan demikian ini semakin menegaskan sebagai upaya pencegahan masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) ke wilayah Indonesia,” ujar Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Bambang dalam sambutannya sebelum penandatanganan secara daring di ruang kerjanya di Jakarta, Senin (14/04). Bambang menjelaskan bahwa peninjauan ulang atau reviu ini sejalan dengan konsep preborder yang sudah dilakukan Barantin kepada negara mitra dagang. Memastikan tindakan karantina di negara asal sesuai dengan fitosanitari yang telah disepakati, sejak mulai dari kebun produksi di Selandia Baru.“Kami berharap Selandia Baru hanya menyertifikasi bawang bombai dengan kualitas terbaik. Bebas dari OPTK, akar, daun, tunas, tanah, gulma, pembusukan, kerusakan fisik, sisa-sisa tanaman, dan kontaminan lainnya. Hal ini untuk mencegah terulang kembali penerapan tindakan karantina berupa penolakan terhadap pemasukan bawang bombai dari Selandia Baru,” ungkap Bambang.Lebih lanjut Bambang menegaskan bila masih ditemukan ketidaksesuaian yang signifikan, Barantin akan melakukan audit di tempat (onsite) di Selandia Baru atau audit jarak jauh (daring). Bertujuan untuk memverifikasi kepatuhan kebun dan rumah kemas teregistrasi di Selandia Baru. Direktur Standar Biosekuriti Impor dan Ekspor Kementerian Industri Primer Selandia Baru, Lisa Winthrop, berharap seusai penandatangan kesepakatan baru ini dapat segera ditindaklanjuti dengan mulai perdagangan pada tahun 2025 ini.“Indonesia adalah pasar yang sangat penting bagi bawang bombai kami dan para eksportir di sini (Selandia Baru) berharap bisa segera memulai perdagangan pada tahun 2025 ini. Kami menghargai hubungan kerja yang kuat dengan Barantin, sehingga kerja yang efisien dan kolaboratif untuk memperbarui Pengaturan Pelaksanaan bawang bombai, yang dapat mengatasi masalah kedua negara,” papar Lisa secara daring.Protokol sebelum pembaruan ditandatangani kedua pihak pada tanggal 9 Juli 2024 dan diterapkan sejak 1 Agustus 2024 lalu. Kesepakatan baru ini berlaku selama tiga tahun dan akan diperpanjang secara otomatis untuk tiga tahun berikutnya, kecuali jika terdapat permintaan modifikasi (perubahan) atau penghentian dari salah satu pihak.“Peninjauan kembali terhadap daftar OPTK dan daftar opsi pengelolaan risiko OPTK dalam kesepakatan baru ini dapat dilakukan oleh Barantin maupun MPI, selama periode pelaporan dan peninjauan pada tahun 2025, 2026, dan 2027. Peninjauan akan mempertimbangkan informasi mengenai temuan OPTK pada saat kedatangan atau berdasarkan perubahan status OPT di kedua negara,” pungkas Bambang.Hadir mendampingi penandantangan tersebut Direktur Manajamen Risiko Karantina Tumbuhan Aprida Cristin, Direktur Standar Karantina Tumbuhan A.M. Adnan, Ketua Tim Kerja Pemantuan Direktorat Manajemen Risiko Ihsan Nugroho, Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Direktorat Tindakan Karantina Tumbuhan Andi Yusmanto, dan Ketua Tim Kerja Litigasi Hukum Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat R. Chandra Satria K.U.
Gurita Beku Bantaeng Berhasil Tembus Pasar Mexico Untuk Pertama KalinyaBantaeng - Komoditas asal Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berhasil menembus pasar global. Senin (14/4) sebanyak 22 ton gurita beku yang berasal dari Kabupaten Bantaeng di ekspor untuk pertama kalinya ke Mexico dengan nilai mencapai 2,3 miliar rupiah. Pelepasan ekspor komoditas ini langsung dilakukan oleh Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin didampingi Kepala Karantina Sulsel, Jajaran Forum Komunikasi Daerah Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Instansi Terkait serta komisaris utama PT. COF selaku eksportir.Dalam sambutannya, Kepala Karantina Sulsel, Sitti Chadidjah mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang telah bersama - sama bersinergi atas terselenggaranya ekspor perdana gurita beku ke Mexico.“Ekspor perdana ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng dapat meyakinkan pasar dunia bahwa Kabupaten Bantaeng mempunyai potensi perikanan yang cukup besar. Hal ini juga membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional khususnya dalam peningkatan ekspor dimana Sulawesi Selatan sangat potensial Sumber Daya Alamnya. Saya yakin Kabupaten Bantaeng mampu untuk maju di perdagangan internasional, kita bersama - sama membuktikan bahwa kita mampu memberikan jaminan terkait kesehatan dan keamanan mutu sehingga keberterimaan terhadap produk - produk asal Sulawesi Selatan semakin berjaya di pasar global, ” tutur Sitti Chadidjah.Sitti Chadidjah juga menambahkan bahwa gurita beku yang diekspor perdana hari ini telah melalui rangkaian pemeriksaan dan pengawasan tindakan karantina ikan untuk menyatakan bahwa komoditaas perikanan yang diekspor telah sesuai dengan persyaratan negara tujuan, baik itu terkait dengan persyaratan negara tujuan, kesesuaian jenis dan jumlah yang akan diekspor.Senada dengan Kepala Karantina Sulsel, Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin sangat berbangga dengan pelepasan ekspor perdana gurita beku dari Bantaeng.“Tentunya hari ini kami merasa sangat bangga karena setelah sekian lama Alhamudulillah ada komoditas baru yang dapat diekspor dari Kabupaten Bantaeng. Karena selama ini Kabupaten Bantaeng dikenal dengan ekspor biji nikel, namun hari ini kita sudah dapat ekspor gurita. Bahkan pada ekspor perdana ini kita sudah ekspor 22 ton. Tentunya kami berharap dengan dilaksanakannya ekspor perdana pada hari ini dapat menambah semangat para pelaku usaha di Kabupaten Bantaeng,” tutur M. Fathul Fauzy Nurdin pada arahannya sebelum melakukan pelepasan ekspor.“Kita di Bantaeng ini merupakan salah satu Kabupaten dengan penghasil rumput laut terbesar karena ada tiga Kabupaten yang kita topang. Olehnya kami berharap kedepannya adanya kawasan industri di Bantaeng dapat memacu lagi geliat ekspor di Bantaeng, sehingga hari ini bukan hanya ekspor perdana tetapi menjadi triger awal komoditas - komoditas yang diekspor melalui Kabupaten Bantaeng.” lanjutnya.Menurut data Karantina Sulsel, sepanjang tahun 2024 ekspor gurita dari Sulsel ke mancanegara sebanyak 2.832 ton dimana terdapat peningkatan 1,63 persen dengan data ekspor di tahun 2023 yang hanya mencatatkan 2.800 ton. Adapun di Triwulan pertama tahun 2025, ekspor gurita dari Sulawesi Selatan telah mencatatkan 810 ton dimana negara Mexico menjadi importir tertinggi sebesar 209 ton lalu disusul Amerika Serikat, Italia, Jepang dan Rusia.Selain pelepasan ekspor, Kepala Karantina Sulsel juga melakukan serah terima sertifikat karantina kepada Bupati Bantaeng yang mewakili pengguna jasa karantina di Kabupaten Bantaeng.
Banten - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M Panggabean tinjau langsung persiapan pengawasan natal dan tahun baru (Nataru) di pelabuhan merak dan bakauheni. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang ilegal, baik berupa komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan, maupun produk pangan yang dapat membahayakan ekosistem dan kesehatan masyarakat.“Hal itu dilakukan dalam rangka tindakan pengawasan dan penindakan karantina serta pencegahan penyelundupan komoditas baik hewan, ikan, maupun tumbuhan," kata Sahat di Pelabuhan Merak, Rabu (11/12).Sahat memastikan seluruh fasilitas karantina yang ada di kedua pelabuhan ini, termasuk petugas dan peralatan deteksi, untuk mencegah masuknya komoditas yang bisa merusak ketahanan pangan, serta ekosistem yang ada di Indonesia.Diperkirakan, arus penumpang dan barang melalui Pelabuhan Merak dan Bakauheni akan meningkat pesat menjelang libur Nataru. Berdasarkan data dari PT. ASDP Indonesia Ferry, volume penumpang di kedua pelabuhan tersebut diprediksi mencapai lebih dari 3 juta orang selama periode Nataru tahun ini. Volume barang, terutama kendaraan pribadi dan truk pengangkut barang, juga diperkirakan mengalami lonjakan signifikan.Dengan kondisi tersebut, Sahat menekankan pentingnya kesiapsiagaan dari semua pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan di pelabuhan. "Kami mengerahkan seluruh potensi yang ada, termasuk meningkatkan jumlah petugas yang siap siaga 24 jam untuk memeriksa barang yang dibawa oleh penumpang atau pengusaha," tegasnya.Berdasarkan data dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten sepanjang tahun 2024 ini telah terjadi upaya penyelundupan komoditas hewan, ikan, maupun tumbuhan sebanyak 58 kasus yang berhasil digagalkan. Sementara itu, daata dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung terdapat 47 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan. Tentu hal ini menjadi perhatian khusus Barantin untuk menjalankan amanah undang - undang.“Keamanan pangan sangat penting, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Penyebaran penyakit pada komoditas yang dibawa tanpa pemeriksaan karantina dapat menyebabkan kerugian besar,” Tegas Sahat.Untuk memitigasi peningkatan arus lalulintas, Barantin telah menyiapkan sejumlah langkah strategis di kedua pelabuhan tersebut. Pengawasan dilakukan dengan menggunakan teknologi canggih, termasuk pemindaian X-ray untuk mendeteksi barang-barang ilegal yang terbungkus rapat dalam barang bawaan penumpang dan kendaraan. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap truk pengangkut barang yang memasuki pelabuhan.Selain itu, Barantin juga bekerja sama dengan ASDP dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi penyelundupan. “Kami juga melibatkan masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan, dengan melaporkan apabila ada indikasi kegiatan ilegal,” tambah Sahat.Tidak hanya itu, pihak Barantin juga menyediakan layanan informasi kepada masyarakat, khususnya para pengusaha barang dan penumpang yang membawa barang lintas provinsi, untuk memahami pentingnya persyaratan karantina. Melalui pendekatan ini, diharapkan para pelaku usaha dan masyarakat dapat lebih patuh terhadap ketentuan yang berlaku dan mencegah terjadinya penyelundupan.Meski pengawasan telah diperketat, tantangan dalam mengawasi arus barang yang sangat besar selama musim libur Nataru. Salah satu kendala yang dihadapi adalah masih adanya modus baru dalam penyelundupan barang, yang memanfaatkan kelonggaran dalam pemeriksaan atau pengiriman barang melalui jalur transportasi darat.Namun, Badan Karantina tetap optimis bahwa langkah-langkah preventif yang telah diterapkan akan dapat mengurangi jumlah penyelundupan barang terlarang. “Kami berharap dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya karantina dalam melindungi negeri ini dari ancaman penyakit dan hama, sekaligus menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi para pelancong yang ingin merayakan liburan akhir tahun dengan tenang,” tutup Sahat.Dengan langkah yang komprehensif ini, Badan Karantina Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menjaga kelancaran distribusi barang yang aman serta melindungi keberagaman hayati Indonesia dari potensi ancaman penyakit yang tidak terdeteksi.
Jakarta - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean menyampaikan bahwa Barantin akan memaksimalkan anggaran yang ada dengan berfokus dan memprioritaskan program-program strategis karantina pada tahun 2025. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI yang membahas terkait Penyesuaian RKA K/L Tahun 2025 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran, pada Kamis, (12/9). "Dengan anggaran sejumlah 1,4 triliun rupiah, Barantin akan tetap melaksanakan tugas dengan baik, tentunya dengan memperhatikan mana saja yang akan menjadi prioritas perkarantinaan," tegas Sahat. Sebelumnya, Badan Karantina telah mengusulkan untuk mendapat penambahan anggaran sebesar 1,3 triliun rupiah. Penambahan anggaran ini dimaksudkan untuk perluasan tugas dan fungsi Barantin sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2019, serta pelaksanaan program-program baru untuk meningkatkan layanan karantina."Perluasan tugas dan fungsi Barantin ini harus didukung dengan penambahan jumlah dan peningkatan kompetensi pegawai, digitalisasi layanan serta revitalisasi laboratorium yang merupakan sarpras yang wajib tersedia dan sesuai standar, baik di dalam dan di luar tempat pemasukan," terang Sahat.Penambahan anggaran untuk Barantin ini juga didukung dan disetujui oleh Daniel Johan selaku salah satu anggota Komisi IV DPR RI dengan mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana, serta sistem pendukung perkarantinaan."Penambahan anggaran sangat dibutuhkan Barantin mengingat sebagai badan yang baru, sebagai garda terdepan, Barantin benar-benar harus diperkuat. Khususnya untuk dua hal yang meliputi kemampuan laboratorium yang tidak kalah dari negara lain dan digitalisasi karantina menjadi kekuatan bagi Karantina yang harus sesegera mungkin dapat diwujudkan dan diperkuat," tutur Daniel.Sebagai informasi, Sahat menjelaskan bahwa saat ini sistem layanan karantina sudah menggunakan system digital. Melalui system digital, selain mempercepat pelayanan karantina juga memudahkan alur dan ketertelusuran lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan."Barantin telah merilis sistem layanan digital BEST-TRUST yang merupakan inovasi terbaru Barantin untuk mengintegrasikan beberapa aplikasi layanan karantina. Selain itu, Barantin juga terintegrasi dalam SSM-QC Bersama Bea Cukai, sehingga proses karantina dan kepabeanan berjalan lebih praktis," imbuh Sahat.Dalam kesempatan tersebut, Sahat berharap di kemudian hari Barantin bisa mendapat penambahan anggaran agar rencana program kerja perkarantinaan dapat diimplementasikan dengan baik dan optimal. "Kami tetap berharap terhadap usulan anggaran yang sebelumnya sudah disampaikan, bisa mendapat persetujuan dalam APBN perubahan. Karena hal tersebut sangat kami butuhkan terutama untuk penanggulangan kekurangan gaji dan tunjangan kinerja, revitalisasi laboratorium dan program strategis karantina yang sangat mendesak," tutup Sahat.
Jakarta - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan penguatan pengawasan melalu kerjasama-kerjasama luar negeri. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Barantin Sahat M. Panggabean pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Komisi IV DPR RI yang dilaksanakan pada Selasa, (19/11). "Kami juga melakukan kerjasama-kerjasama internasional seperti dengan New Zealand, Australia, China, dan beberapa negara lainnya. Hal ini berkaitan dengan peran kita dalam memastikan barang yang akan masuk ke Indonesia benar-benar sehat dan melalui pengujian laboratorium," jelas Sahat.Lebih lanjut, Sahat menjelaskan terkait konsep pre-border. Melalui konsep ini, pengawasan lalu lintas pemasukan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan ke Indonesia dapat dipastikan bahkan sebelum barang dikirimkan dari negara asal."Sebelum barang dikirimkan, harus mengisi Prior Notice untuk memastikan semua dokumen telah lengkap dan kualitas komoditasnya sehat dan bagus," terang Sahat.Dalam kesempatan yang sama, Sahat menyampaikan bahwa kedepannya Barantin juga mendukung swasembada pangan, serta mendorong ekspor komoditas pertanian dan perikanan Indonesia."Melalui Tindakan karantina, Barantin berkomitmen untuk mendukung swasembada pangan di Indonesia dapat terwujud. Selain itu, Barantin juga mendorong percepatan ekspor Indonesia dapat dilakukan ke negara-negara tujuan ekspor tanpa ada kendala," tutup Sahat.
Kumpulan Video Dokumentasi Kegiatan Barantin: Dari Inspeksi Lapangan, Edukasi Publik, hingga Kerja Sama Internasional untuk Mendukung Karantina dan Keamanan Hayati.
Ikuti Perkembangan Terkini Kegiatan Operasional Barantin Melalui Instagram Resmi untuk Tetap Terhubung dengan Upaya Perlindungan Karantina dan Keamanan Hayati di Seluruh Indonesia.
Lihat statistik terkini mengenai jumlah pengunjung, jumlah dokumen yang diakses dan diunduh, serta berbagai data aktivitas pengguna lainnya.
Umpan balik Anda penting bagi kami. Isi survei kepuasan ini untuk membantu kami meningkatkan kualitas akses dan layanan JDIHN BARANTIN di masa mendatang
Pertahankan
Sejauh ini sistem menampilkan informasi yang cukup berguna, mudah digunakan.
Kunjungi portal utama JDIHN untuk akses lebih luas ke jaringan dokumentasi hukum nasional yang melibatkan berbagai instansi terkait di Indonesia.
Gedung BPPT
Jl. M.H. Thamrin No.8 lantai 9, RT.2/RW.1,
Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Telepon: (021) 12345678
Email: [email protected]
Youtube
Instagram
Twitter
Facebook Page