Mewujudkan pengelolaan dokumentasi hukum di bidang kekarantinaan secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta untuk meningkatkan pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Karantina Indonesia
JDIHN adalah platform pengelolaan dokumen hukum yang tertib dan terpadu, menyediakan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses. Platform ini penting untuk menyajikan data produk hukum terbaru.