Banten - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M Panggabean tinjau langsung persiapan pengawasan natal dan tahun baru (Nataru) di pelabuhan merak dan bakauheni. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang ilegal, baik berupa komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan, maupun produk pangan yang dapat membahayakan ekosistem dan kesehatan masyarakat.
“Hal itu dilakukan dalam rangka tindakan pengawasan dan penindakan karantina serta pencegahan penyelundupan komoditas baik hewan, ikan, maupun tumbuhan," kata Sahat di Pelabuhan Merak, Rabu (11/12).
Sahat memastikan seluruh fasilitas karantina yang ada di kedua pelabuhan ini, termasuk petugas dan peralatan deteksi, untuk mencegah masuknya komoditas yang bisa merusak ketahanan pangan, serta ekosistem yang ada di Indonesia.
Diperkirakan, arus penumpang dan barang melalui Pelabuhan Merak dan Bakauheni akan meningkat pesat menjelang libur Nataru. Berdasarkan data dari PT. ASDP Indonesia Ferry, volume penumpang di kedua pelabuhan tersebut diprediksi mencapai lebih dari 3 juta orang selama periode Nataru tahun ini. Volume barang, terutama kendaraan pribadi dan truk pengangkut barang, juga diperkirakan mengalami lonjakan signifikan.
Dengan kondisi tersebut, Sahat menekankan pentingnya kesiapsiagaan dari semua pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan di pelabuhan. "Kami mengerahkan seluruh potensi yang ada, termasuk meningkatkan jumlah petugas yang siap siaga 24 jam untuk memeriksa barang yang dibawa oleh penumpang atau pengusaha," tegasnya.
Berdasarkan data dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten sepanjang tahun 2024 ini telah terjadi upaya penyelundupan komoditas hewan, ikan, maupun tumbuhan sebanyak 58 kasus yang berhasil digagalkan.
Sementara itu, daata dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung terdapat 47 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan. Tentu hal ini menjadi perhatian khusus Barantin untuk menjalankan amanah undang - undang.
“Keamanan pangan sangat penting, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Penyebaran penyakit pada komoditas yang dibawa tanpa pemeriksaan karantina dapat menyebabkan kerugian besar,” Tegas Sahat.
Untuk memitigasi peningkatan arus lalulintas, Barantin telah menyiapkan sejumlah langkah strategis di kedua pelabuhan tersebut. Pengawasan dilakukan dengan menggunakan teknologi canggih, termasuk pemindaian X-ray untuk mendeteksi barang-barang ilegal yang terbungkus rapat dalam barang bawaan penumpang dan kendaraan. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap truk pengangkut barang yang memasuki pelabuhan.
Selain itu, Barantin juga bekerja sama dengan ASDP dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi penyelundupan. “Kami juga melibatkan masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan, dengan melaporkan apabila ada indikasi kegiatan ilegal,” tambah Sahat.
Tidak hanya itu, pihak Barantin juga menyediakan layanan informasi kepada masyarakat, khususnya para pengusaha barang dan penumpang yang membawa barang lintas provinsi, untuk memahami pentingnya persyaratan karantina. Melalui pendekatan ini, diharapkan para pelaku usaha dan masyarakat dapat lebih patuh terhadap ketentuan yang berlaku dan mencegah terjadinya penyelundupan.
Meski pengawasan telah diperketat, tantangan dalam mengawasi arus barang yang sangat besar selama musim libur Nataru. Salah satu kendala yang dihadapi adalah masih adanya modus baru dalam penyelundupan barang, yang memanfaatkan kelonggaran dalam pemeriksaan atau pengiriman barang melalui jalur transportasi darat.
Namun, Badan Karantina tetap optimis bahwa langkah-langkah preventif yang telah diterapkan akan dapat mengurangi jumlah penyelundupan barang terlarang. “Kami berharap dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya karantina dalam melindungi negeri ini dari ancaman penyakit dan hama, sekaligus menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi para pelancong yang ingin merayakan liburan akhir tahun dengan tenang,” tutup Sahat.
Dengan langkah yang komprehensif ini, Badan Karantina Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menjaga kelancaran distribusi barang yang aman serta melindungi keberagaman hayati Indonesia dari potensi ancaman penyakit yang tidak terdeteksi.
Gedung BPPT
Jl. M.H. Thamrin No.8 lantai 9, RT.2/RW.1,
Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Telepon: (021) 12345678
Email: [email protected]
Youtube
Facebook Page