JDIH
BARANTIN

Abstrak Dokumen

Penundaan Pelaksanaan Pengawasan Ketentuan Pembatasan Impor Dan Ekspor Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 18/Km.4/2025 Tentang Barang Yang Dibatasi Untuk Diimpor Dan Diekspor Berdasarkan Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Jenis Komoditas Periksa Karantina Hewan, Ikan, Dan Tumbuhan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Jenis Komoditas Periksa Karantina Hewan, Ikan, Dan Tumbuhan

Status Dokumen

Temukan dokumen hukum terbaru yang relevan dengan hukum maritim

Diubah dengan :
Mencabut dengan:
Mengubah dengan:
Dicabut dengan:

Lampiran Dokumen

Statistik Dokumen

Jumlah Tayang
1282 kali
Jumlah Unduh
695 kali
Dibagikan
656 kali

Gedung BPPT
Jl. M.H. Thamrin No.8 lantai 9, RT.2/RW.1, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Telepon: (021) 12345678

Ikuti kami di:

Unduh aplikasi BARANTIN