Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2024 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Bersifat Volatil Dan Kebutuhan Mendesak Yang Berlaku Pada Badan Karantina Indonesia
Meta Data Dokumen
Temukan dokumen hukum terbaru yang relevan dengan hukum maritim
Tipe Dokumen
Peraturan
Jenis Dokumen
PERATURAN KEMENTERIAN
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2024 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Bersifat Volatil Dan Kebutuhan Mendesak Yang Berlaku Pada Badan Karantina Indonesia
Nomor
27
Singkatan/Jenis Bentuk
Tanggal Penetapan
26 April 2024
Tanggal Pengundangan
06 Mei 2024
Penandatangan
Menteri Keuangan
Status Peraturan
Berlaku
Sumber
peraturan.bpk.go.id
Urusan Pemerintahan
Bidang Karantina
Pemrakarsa
Kementerian Keuangan
Tahun Terbit
2024
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Subjek
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Peraturan Terkait
Judul Peraturan
Status
Catatan
T.E.U Badan
Nama Pengarang
Tipe Pengarang
Jenis Pengarang
Status Dokumen
Temukan dokumen hukum terbaru yang relevan dengan hukum maritim
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Karantina Indonesia
JDIHN adalah platform pengelolaan dokumen hukum yang tertib dan terpadu, menyediakan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses. Platform ini penting untuk menyajikan data produk hukum terbaru.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2024 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Bersifat Volatil Dan Kebutuhan Mendesak Yang Berlaku Pada Badan Karantina Indonesia