PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 2717 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pengawasan, Pengamatan, Penelitian, Dan/Atau Pemeriksaan Serta Penyidikan Tindak Pidana Di Bidang Karantina Hewan, Ikan, Dan Tumbuhan