JDIH
BARANTIN

Abstrak Dokumen

Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara Tindakan Karantina Terhadap Pemasukan Media Pembawa Yang Ditolak Negara Atau Area Tujuan

Status Dokumen

Temukan dokumen hukum terbaru yang relevan dengan hukum maritim

Diubah dengan :
Mencabut dengan:
Mengubah dengan:
Dicabut dengan:

Lampiran Dokumen

Statistik Dokumen

Jumlah Tayang
1763 kali
Jumlah Unduh
664 kali
Dibagikan
3 kali

Gedung BPPT 1, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Telepon: 0213-4567-8901

Email: info@jdih.BARANTIN.go.id

Ikuti kami di:

Tautan PDF Dokumen telah tersalin.