Pemberlakuan Inhouse Sistem Elektronik Barantin Electronic System For Transaction And Utility Service Technology (Best Trust) Pada Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Badan Karantina Indonesia
Meta Data Dokumen
Temukan dokumen hukum terbaru yang relevan dengan hukum maritim
Tipe Dokumen
Peraturan
Jenis Dokumen
PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Judul
Pemberlakuan Inhouse Sistem Elektronik Barantin Electronic System For Transaction And Utility Service Technology (Best Trust) Pada Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Badan Karantina Indonesia
Nomor
7853
Singkatan/Jenis Bentuk
Tanggal Penetapan
04 October 2024
Tanggal Pengundangan
-
Penandatangan
Sahat Manaor Panggabean
Status Peraturan
Berlaku
Sumber
2024 (7853) : 3 Hlm
Urusan Pemerintahan
Bidang Karantina
Pemrakarsa
Badan Karantina Indonesia
Tahun Terbit
2024
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Subjek
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Peraturan Terkait
Judul Peraturan
Status
Catatan
T.E.U Badan
Nama Pengarang
Tipe Pengarang
Jenis Pengarang
Status Dokumen
Temukan dokumen hukum terbaru yang relevan dengan hukum maritim
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Karantina Indonesia
JDIHN adalah platform pengelolaan dokumen hukum yang tertib dan terpadu, menyediakan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses. Platform ini penting untuk menyajikan data produk hukum terbaru.
Pemberlakuan Inhouse Sistem Elektronik Barantin Electronic System For Transaction And Utility Service Technology (Best Trust) Pada Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Badan Karantina Indonesia