JDIH
BARANTIN

Abstrak Dokumen

Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 571 Tahun 2025 tentang Penetapan Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina, Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina, Dan Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina Yang Dilarang

Status Dokumen

Temukan dokumen hukum terbaru yang relevan dengan hukum maritim

Diubah dengan :
Mencabut dengan:
Mengubah dengan:
Dicabut dengan:

Lampiran Dokumen

Statistik Dokumen

Jumlah Tayang
698 kali
Jumlah Unduh
256 kali
Dibagikan
15 kali

Gedung BPPT
Jl. M.H. Thamrin No.8 lantai 9, RT.2/RW.1, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Telepon: (021) 12345678

Ikuti kami di:

Unduh aplikasi BARANTIN