Jakarta - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan penguatan pengawasan melalu kerjasama-kerjasama luar negeri. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Barantin Sahat M. Panggabean pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Komisi IV DPR RI yang dilaksanakan pada Selasa, (19/11).
"Kami juga melakukan kerjasama-kerjasama internasional seperti dengan New Zealand, Australia, China, dan beberapa negara lainnya. Hal ini berkaitan dengan peran kita dalam memastikan barang yang akan masuk ke Indonesia benar-benar sehat dan melalui pengujian laboratorium," jelas Sahat.
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan terkait konsep pre-border. Melalui konsep ini, pengawasan lalu lintas pemasukan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan ke Indonesia dapat dipastikan bahkan sebelum barang dikirimkan dari negara asal.
"Sebelum barang dikirimkan, harus mengisi Prior Notice untuk memastikan semua dokumen telah lengkap dan kualitas komoditasnya sehat dan bagus," terang Sahat.
Dalam kesempatan yang sama, Sahat menyampaikan bahwa kedepannya Barantin juga mendukung swasembada pangan, serta mendorong ekspor komoditas pertanian dan perikanan Indonesia.
"Melalui Tindakan karantina, Barantin berkomitmen untuk mendukung swasembada pangan di Indonesia dapat terwujud. Selain itu, Barantin juga mendorong percepatan ekspor Indonesia dapat dilakukan ke negara-negara tujuan ekspor tanpa ada kendala," tutup Sahat.
Gedung BPPT
Jl. M.H. Thamrin No.8 lantai 9, RT.2/RW.1,
Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Telepon: (021) 12345678
Email: [email protected]
Youtube
Facebook Page