Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Karantina Indonesia adalah suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan di bidang kekarantinaan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat.
Gedung BPPT 1, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Telepon: 0213-4567-8901
Email: info@jdih.BARANTIN.go.id
Youtube
Instagram
Twitter
Facebook