1.
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional;
2.
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum; dan
3.
Peraturan Badan Karantina Indonesia nomor 7 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Badan Karantina Indonesia.
Gedung BPPT 1, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Telepon: 0213-4567-8901
Email: info@jdih.BARANTIN.go.id
                                                            
                                Youtube
                                                    
                                                            
                                Instagram
                                                    
                                                            
                                Twitter
                                                    
                                                            
                                Facebook